Safety vest reflektif — wajib digunakan di area konstruksi dan kawasan industri untuk visibilitas optimal
Seragam lapangan dan seragam safety adalah dua kategori seragam kerja yang paling kritis dari sisi keselamatan. Di Indonesia, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja mewajibkan perusahaan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk seragam kerja yang sesuai untuk lingkungan kerja berbahaya.
Digunakan untuk aktivitas outdoor yang tidak memiliki risiko khusus — survei lapangan, monitoring, inspeksi area, dan kerja teknis ringan. Prioritas: kenyamanan dan mobilitas.
Untuk area dengan risiko tertabrak kendaraan atau alat berat — konstruksi jalan, tambang terbuka, pergudangan dengan forklift. Warna mencolok dan reflective tape wajib.
Rompi reflektif yang dipakai di atas seragam biasa. Solusi cepat dan ekonomis untuk menambah visibilitas tanpa harus ganti seragam lengkap.
Seragam untuk petugas keamanan memiliki standar tersendiri — tampilan tegas, saku banyak untuk peralatan, dan bahan yang cukup kuat untuk aktivitas patroli.
Untuk insinyur lapangan, teknisi, dan supervisor yang bolak-balik antara ruangan dan lapangan. Harus nyaman untuk kedua kondisi.
Kiri: seragam security/satpam. Kanan: rompi safety vest reflektif
Reflective tape, high-vis, wearpack K3 — semua tersedia. MOQ mulai 30 pcs.
Seragam safety yang memenuhi standar K3 harus memiliki:
| Jenis | Bahan | Harga |
|---|---|---|
| Seragam Lapangan Standar | Cotton Drill | Rp 135.000–220.000/set |
| Seragam Safety High-Vis | Cotton + Reflective | Rp 175.000–320.000/set |
| Safety Vest Reflektif | Mesh Polyester | Rp 45.000–120.000/pcs |
| Seragam Security | American Drill | Rp 150.000–250.000/set |
| Seragam Engineer | Ripstop | Rp 165.000–280.000/pcs |
Butuh seragam lapangan atau safety untuk perusahaan Anda? PT Karmeda melayani order dari kawasan industri Tangerang hingga seluruh Indonesia.
Konsultasi gratis untuk seragam safety, wearpack reflektif, dan seragam security.